Invalid Date
Dilihat 833 kali
Pada tanggal 29 Agustus 2024, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo bekerja sama dengan Desa Sumber Agung mengadakan sosialisasi penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di aula kantor desa. Sosialisasi ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari petani kelapa sawit dan pemilik usaha penyemaian bibit sawit.
Acara ini dimulai pada pukul 13.00 dan berlangsung hingga selesai dengan menghadirkan Ibu Lilik Liparsari sebagai pemateri utama. Dalam sosialisasinya, Ibu Lilik Liparsari menyampaikan pentingnya memiliki STDB bagi para petani dan pelaku usaha budidaya kelapa sawit. STDB merupakan dokumen penting yang tidak hanya melegalkan kegiatan budidaya, tetapi juga memberikan berbagai manfaat, termasuk akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Peserta sosialisasi tampak antusias mendengarkan pemaparan materi dan aktif bertanya mengenai prosedur serta keuntungan dari penerbitan STDB. Ibu Lilik menjelaskan secara rinci proses pengajuan STDB, mulai dari persyaratan administrasi hingga tahapan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa dan Sekretaris Desa Sumber Agung. Kedua perwakilan desa tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya penerbitan STDB dan berharap agar para petani dan pelaku usaha dapat segera mengurus dokumen tersebut demi kelancaran usaha budidaya kelapa sawit di desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan praktik budidaya kelapa sawit yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya STDB, diharapkan para petani dan pelaku usaha di Desa Sumber Agung dapat lebih mudah dalam mengembangkan usaha mereka serta mendapatkan dukungan yang diperlukan dari pemerintah.
Bagikan:
Desa Sumber Agung
Kecamatan Rimbo Ilir
Kabupaten Tebo
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini