Logo

Desa Sumber Agung

Kabupaten Tebo

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Desa Cantik

Berita

Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM-Desa Sumber Agung Pasca UU No. 3 Tahun 2024

Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM-Desa Sumber Agung Pasca UU No. 3 Tahun 2024

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 564 kali

Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM-Desa Sumber Agung Pasca UU No. 3 Tahun 2024

Sumber Agung, 20 Agustus 2024 - Pemerintah Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, menggelar sosialisasi terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) yang terintegrasi, setelah ditetapkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Sumber Agung pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sosialisasi ini diisi oleh Sekretaris Desa Sumber Agung, Sugianto, S.Pd., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Sugianto menjelaskan berbagai aspek perubahan yang diamanatkan oleh UU No. 3 Tahun 2024, serta pentingnya integrasi antara rencana pembangunan desa dengan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di desa, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Margono, S.Pd., Kepala Desa Sumber Agung, Muryadi, A.Md., Pendamping lokal desa Sumber Agung, MArdhiyanto, S.Pd., serta para anggota PKK, tokoh masyarakat, dan ketua RT se-Desa Sumber Agung. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung perubahan yang akan dilakukan.



Selain sosialisasi, acara ini juga bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM-Desa. Tim ini akan bertugas merumuskan perubahan yang dibutuhkan dalam RPJM-Desa, dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Kepala Desa Sumber Agung, Muryadi, A.Md., dalam sambutannya, menyatakan pentingnya peran serta semua pihak dalam proses penyusunan perubahan ini. “Kita harus bekerja sama dan mendengarkan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat agar RPJM-Desa yang baru benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan warga Desa Sumber Agung,” ujarnya.

Pembentukan tim penyusun ini diharapkan dapat segera menyusun perubahan yang diperlukan, sehingga RPJM-Desa Sumber Agung dapat disesuaikan dengan ketentuan terbaru dan diimplementasikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sumber Agung

Kecamatan Rimbo Ilir

Kabupaten Tebo

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia