Invalid Date
Dilihat 564 kali
Pada tanggal 15 Mei 2024, Inspektorat Kabupaten Tebo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo mengadakan pembinaan kepada Desa Sumber Agung dalam rangka persiapan mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jambi tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perangkat desa.
Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kemampuan Desa Sumber Agung dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Inspektorat Kabupaten Tebo memberikan materi tentang berkas apa saja yang pelu disiapkan, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan kasus korupsi di tingkat desa. Sementara itu, Dinas PMD Kabupaten Tebo menekankan pada aspek pengelolaan anggaran desa yang transparan serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan.
Desa Sumber Agung telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung program anti korupsi ini, termasuk penerapan sistem digitalisasi dalam administrasi desa dan pengelolaan anggaran, serta mengadakan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran serta mereka dalam memantau penggunaan dana desa
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan Desa Sumber Agung dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Jambi dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Pemerintah Kabupaten Tebo optimis bahwa upaya kolaboratif ini akan membawa hasil positif dalam Lomba Desa Anti Korupsi tingkat provinsi dan memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di wilayahnya.
Bagikan:
Desa Sumber Agung
Kecamatan Rimbo Ilir
Kabupaten Tebo
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini