Logo

Desa Sumber Agung

Kabupaten Tebo

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Desa Cantik

PPID

Berita

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP-Desa) DESA SUMBER AGUNG TAHUN ANGGARAN 2026

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP-Desa) DESA SUMBER AGUNG TAHUN ANGGARAN 2026

Invalid Date

Ditulis oleh D dan P

Dilihat 55 kali

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP-Desa) DESA SUMBER AGUNG TAHUN ANGGARAN 2026

Sumber Agung, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Sumber Agung kembali menggelar kegiatan penting dalam siklus pembangunan desa, yaitu Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sumber Agung dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat dan staf, Ketua BPD beserta anggota, dan juga pendamping lokal desa (PLD).

Musyawarah ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Dalam forum ini, berbagai usulan dan aspirasi warga yang sebelumnya dihimpun melalui musyawarah dusun (musdus) dibahas bersama, disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumber Agung, Bapak Muryadi, A.Md, menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai sarana menjaring aspirasi dan menetapkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. "RKP-Desa ini bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan hasil dari suara warga yang disampaikan melalui musyawarah dusun hingga hari ini. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa kita tepat sasaran dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat," ujar Beliau.

sumber foto: PEMDESSUMBERAGUNG

Ketua BPD Desa Sumber Agung, Bapak Margono, S.Pd, mengapresiasi antusiasme dalam musyawarah ini dan berharap RKP-Desa 2026 benar-benar menjadi panduan kerja yang realistis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Kami berharap, dokumen RKP-Desa yang telah ditetapkan hari ini dapat dijalankan dengan baik dan menjadi acuan yang jelas untuk mewujudkan Desa Sumber Agung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,"  ujarnya.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan desa karena menetapkan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. RKP-Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar dalam penyusunan APBDes serta pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

sumber foto: PEMDESSUMBERAGUNG

Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan harapan di sampaikan untuk pembangunan tahun 2026. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain: Peningkatan infrastruktur jalan dan saluran irigasi, Program pelatihan wirausaha bagi pemuda dan perempuan, Penanganan stunting dan peningkatan gizi balita, Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih dan Digitalisasi layanan administrasi desa.

Semua usulan tersebut kemudian didiskusikan bersama untuk disesuaikan dengan arah kebijakan RPJMDes, kemampuan anggaran desa, serta urgensi kebutuhan masyarakat.

sumber foto: PEMDESSUMBERAGUNG

Dengan semangat musyawarah dan gotong royong yang menjadi ciri khas Desa Sumber Agung, RKP-Desa 2026 diharapkan mampu menjadi peta jalan menuju desa yang lebih mandiri, inklusif, dan sejahtera"Semoga apa yang kita rumuskan hari ini bukan hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dengan kerja nyata, partisipasi bersama, dan semangat membangun yang tidak pernah padam," tutup Ketua BPD Sumber Agung.

Musyawarah Penetapan RKP-Desa 2026 Desa Sumber Agung adalah bukti nyata bahwa pembangunan terbaik lahir dari dialog terbuka antara pemerintah dan rakyat. Semoga langkah-langkah yang telah dirumuskan dapat membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Sumber Agung.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sumber Agung

Kecamatan Rimbo Ilir

Kabupaten Tebo

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia