Logo

Desa Sumber Agung

Kabupaten Tebo

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Desa Cantik

PPID

Berita

Evaluasi penilaian Jaksa Jaga Desa, Lomba tertib pengelolaan keuangan desa dari Inspektorat Kabupaten Tebo, Kejaksaan Negeri Tebo, dan Dinas PMD Kabupaten Tebo di desa Sumber Agung

Evaluasi penilaian Jaksa Jaga Desa, Lomba tertib pengelolaan keuangan desa dari Inspektorat Kabupaten Tebo, Kejaksaan Negeri Tebo, dan Dinas PMD Kabupaten Tebo di desa Sumber Agung

Invalid Date

Ditulis oleh D dan P

Dilihat 52 kali

Evaluasi penilaian Jaksa Jaga Desa, Lomba tertib pengelolaan keuangan desa dari Inspektorat Kabupaten Tebo, Kejaksaan Negeri Tebo, dan Dinas PMD Kabupaten Tebo di desa Sumber Agung

Sumber Agung– Tim gabungan dari Inspektorat Kabupaten Tebo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo menyambangi Desa Sumber Agung dalam rangka evaluasi program Jaksa Jaga Desa serta penilaian Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Aula Desa Sumber Agung, Senin (22 Desember 2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta tertib dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, program Jaksa Jaga Desa diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa agar terhindar dari permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran desa.

Tim evaluasi melakukan penilaian terhadap berbagai aspek administrasi dan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa. Dokumen-dokumen pendukung seperti APBDes, laporan realisasi anggaran, serta bukti administrasi lainnya turut menjadi fokus pemeriksaan.

SUMBER FOTO :PemdesSumberAgung

Kepala Desa Sumber Agung Bapak Muryadi, A.Md menyambut baik pelaksanaan evaluasi dan lomba tersebut. Ia berharap melalui kegiatan ini, Desa Sumber Agung dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan agar desa dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim penilai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek krusial di Desa Sumber Agung, antara lain: Administrasi Keuangan: Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan ketepatan waktu pelaporan, Transparansi Publik: Ketersediaan baliho APBDes dan papan informasi proyek di lokasi pembangunan, Kepatuhan Hukum: Implementasi program Jaksa Jaga Desa sebagai upaya preventif dalam meminimalisir tindak pidana korupsi di tingkat desa, Realisasi Fisik: Peninjauan langsung ke lapangan untuk mencocokkan laporan administrasi dengan hasil pembangunan di lapangan.

SUMBER FOTO :PemdesSumberAgung

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Tebo Bapak Mawardi menyampaikan  melalui program Jaksa Jaga Desa menegaskan komitmennya dalam mendampingi pemerintah desa, khususnya dalam aspek hukum, sehingga aparatur desa lebih memahami batasan dan prosedur hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

Dengan adanya evaluasi dan pembinaan lintas instansi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tebo, khususnya Desa Sumber Agung, mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sumber Agung

Kecamatan Rimbo Ilir

Kabupaten Tebo

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia