Logo

Desa Sumber Agung

Kabupaten Tebo

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Rimbo Ilir dan Sumay

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Rimbo Ilir dan Sumay

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 660 kali

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Rimbo Ilir dan Sumay

Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir - Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan dan penatausahaan dana hibah Pilkada. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumber Agung dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Rimbo Ilir dan Sumay pada hari ini.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Elan Reinwardt. A, S.H., Komisioner KPU Kabupaten Tebo Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalm hal ini dijelaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan dana hibah dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Pilkada yang demokratis.



Materi Bimtek kali ini yang dibawakan oleh ibu Gusmalini dan bapak Haryanto difokuskan pada pengenalan dan implementasi Aplikasi SITAB (Sistem Informasi Terpadu Akuntabilitas Bantuan), yang dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan dana hibah dalam setiap tahapan Pilkada. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam penatausahaan keuangan Pilkada, sehingga seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peserta Bimtek yang terdiri dari PPK dan PPS sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Dengan bimbingan teknis yang tepat, diharapkan mereka dapat mengelola dana hibah secara lebih baik dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tebo berjalan dengan lancar dan sukses.

Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berkonsultasi langsung dengan narasumber terkait berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi saat mengoperasikan aplikasi SITAB.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sumber Agung

Kecamatan Rimbo Ilir

Kabupaten Tebo

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia